Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI Nomor 42 Tahun 2015, Tentang organisasi dan tata kerja Universitas Lambung Mangkurat :

Tugas Universitas Lambung Mangkurat : Penyelenggaraan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta membina
pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan hubungannya
dengan lingkungan.

Fungsi Universitas Lambung Mangkurat :

  1. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan tinggi;
    b. Pelaksanaan penelitian dalam rangka pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
    c. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
    d. Pelaksanaan pembinaan sivitas akademika dan
    hubungannya dengan lingkungan; dan
    e. Pelaksanaan kegiatan layanan administratif.

 

No Nama Fakultas/Pascasarjana/Lembaga/UPA Tugas dan Fungsi Alamat/Nomor Telepon/Email
A Fakultas

 

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Tugas :

Fakultas mempunyai tugas mengoordinasikan dan

menyelenggarakan pendidikan akademik, vokasi, dan/atau

profesi dalam satu rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Fungsi :

a. Pelaksanaan dan pengembangan pendidikan di

lingkungan Fakultas;

b. Pelaksanaan penelitian untuk pengembangan Ilmu

Pengetahuan dan Teknologi;

c. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;

d. Pelaksanaan pembinaan civitas akademika;

e. Pelaksanaan urusan tata usaha.

Alamat: Jl. Brigjen H. Hasan Basry Kayu Tangi, Kotak Pos No. 87, Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123

Telepon/Fax : (0511) 330 4914

Email : fkip@ulm.ac.id

Website: www.fkip.ulm.ac.id

  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Alamat : Jl. Brigjen H.Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan

Telepon/Fax : (0511) 3304595

Email : fisip@ulm.ac.id

Website : www.fisip.ulm.ac.id

  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Alamat : Jl. Brigjen H. Hasan Basry Kayu Tangi, Kotak Pos 29 Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70123 Indonesia

Telepon : (0511) 3304117

(0511) 3350116

Email : feb@ulm.ac.id

Website : www.feb.ulm.ac.id

  Fakultas Hukum Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon :

Reguler A (0511) 3305648

Reguler B (0511) 3305959

Email : fh@ulm.ac.id

Website : www.fh.ulm.ac.id

  Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Alamat : Jl. Veteran No. 128 Banjarmasin 70232

Jl. A. Yani km 36 Banjarbaru 70712, Kalimantan Selatan, Indonesia

Telepon/Fax : (0511) 4773470, (0511) 3255604

Email : fk@ulm.ac.id

Website : www.fk.ulm.ac.id

  Fakultas Kedokteran Gigi Alamat : Jl. Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70232

Telepon/Fax : (0511) 3255604

Email : fkg@ulm.ac.id

Website : www.fkg.ulm.ac.id

  Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Alamat : Jl. A. Yani Km 36 Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Telepon : (0511) 4773112

Email : fmipa@ulm.ac.id

Website : www.fmipa.ulm.ac.id

  Fakultas Teknik Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Kotak Pos 219, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Jl. Jend. Ahmad Yani KM 36, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 70714

Telepon : (0511) 4773858

Email : ft@ulm.ac.id

Website : www.ft.ulm.ac.id

  Fakultas Pertanian Alamat : Jl. A. Yani Km 35.5, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 70714

Telepon : (0511) 361294

Email: faperta@ulm.ac.id

Website : www.faperta.ulm.ac.id

  Fakultas Kehutanan Alamat : Jl. A. Yani Km.35,5 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 70714

Telepon : (0511) 4772290

Email : kehutanan@ulm.ac.id

fakultas.kehutanan@gmail.com

Website : www.fahutan.ulm.ac.id

  Fakultas Perikanan dan Kelautan Alamat : Jl. A. Yani Km 36 Jalan  Simpang Empat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 70714

Telepon/Fax : (0511) 477212, (0511) 7337766

Email : faperikan@ulm.ac.id

Website : www.fpk.ulm.ac.id

B Pascasarjana Tugas :

Melaksanakan pendidikan program magister dan program doktor untuk bidang ilmu multidisiplin.

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon/Fax : (0511) 4321080

Email : pascasarjana@ulm.ac.id

Website : www.pascasarjana.ac.id

C Lembaga

 

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Tugas :

Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan,
pemantauan, dan evaluasi kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;

c.       Pelaksanaal pengabdian kepada masyarakat;

d.      Koordinasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan

e.       Pengabdian kepada masyarakat;

f.        Pelaksanaan penyebarluasan dan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

g.      Pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama dan hubungan masyarakat di bidang penelilian dan pengabdian kepada masyarakat;

h.      Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan

i.        Pelaksanaan urusan administrasi.

 

 

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon/Fax : (0511) 3305240

Email : lppm@ulm.ac.id

Website : lppm.ulm.ac.id

  Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Tugas :

Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu darr pengembangan pembelajaran.

Fungsi :

Pembelajaran menyelenggarakan fungsi:

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan;

c.       Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan;

d.      Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan;

e.       Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran;

f.        Koordinasi pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan serta peningkatan dan pengembangan pembelajaran;

g.      Pelaksanaan penyiapan bahan kerja sama di bidang penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran;

h.      Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan dan pengembangan pembelajaran; dan

i.        Pelaksanaan urusan administrasi.

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon/Fax : (0511) 3304480

Email : lp3@ulm.ac.id

Website : www.lp3.ulm.ac.id

 
D UPT

 

UPA. Perpustakaan

Tugas :

Melaksanakan pemberian layanan kepustakaan.

Fungsi :

a. Penyusunan rencana, program, dan anggaran UPT;

b. Penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan bahan

pustaka;

c. Pengolahan bahan pustaka;

d. Pemberian layanan dan pendayagunaan bahan pustaka;

e. Pemeliharaan bahan pustaka; dan

f. Pelaksanaan urusan tata usaha UPT.

 

 

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon/Fax : (0511) 3304177

Website : www.lib.ulm.ac.id

  UPA. Teknologi Informasi dan Komunikasi Tugas :

Melaksanakan pengembangan, pengelolaan, dan pemberian layanan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan sistem informasi dan jaringan.

 

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi;

c.       Pemberian layanan di bidang teknologi informasi dan Komunikasi;

d.      Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi;

e.       Pengembangan dan pengelolaan jaringan;

f.        Pemeliharaan darr perbaikan jaringan; dan

g.      Pelaksanaan urusan tata usaha.

Alamat : Jl. A. Yani Km 36 Jalan  Simpang Empat Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 70714

Telepon :

Website : www.ptik.ulm.ac.id

UPA. Bimbingan dan Konseling Tugas :

Melaksanakan pemberian layanan

bimbingan dan konseling.

 

Fungsi :

a.    Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.    Pelaksanaal layanan konsultasi bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan;

c.    Pelaksanaan pemberian mediasi penyelesaian permasalahan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan;

d.    Pelaksanaan penyuluhan bagi mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan;

e.    Pelaksanaan pendampingan dalam penyelesaian permasalahan mahasiswa, dosen,dan tenaga kependidikan; dan

f.     Pelaksanaan urusan tata usaha.

  UPA. Bahasa Tugas :

Melaksanakan pengembangan pembelajaran, peningkatan kemampuan, dan pelayanan uji kemampuan bahasa.

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pengembangan pembelajaran bahasa;

c.       Peningkatan kemampuan bahasa;

d.      Pelayanan uji kemampuan bahasa; dan

e.       E. Pelaksanaan urusan tata usaha.

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Telepon : (0511) 3308140

SMS : 0823-5762-4334

Email : uptbahasa@ulm.ac.id

Website : www.uptbahasa.ulm.ac.id/

  UPA. Laboratorium Terpadu Tugas :

Melaksanakan pengelolaan dan layanan laboratorium terpadu.

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pengelolaan laboratorium terpadu;

c.       Pelaksanaan layalan laboratorium terpadu untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

d.      Pemeliharaan dan perawatan laboratorium terpadu;

e.       Pelaksanaan urlrsan tata usaha.

Alamat : Jl. Brigjen. H. Hasan Basry Kayu Tangi, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 70123

Website : www.labterpadu.ulm.ac.id

UPA. Pengembangan Karier dan Kewirausahaan Tugas :

Melaksanakan pengembangan karier dan kewirausahaan Mahasiswa.

 

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Inventarisasi dan identifikasi dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja;

c.       Peningkatan kemampuan mahasiswa dalam pengembangan karier dan kewirausahaan;

d.      Fasilitasi dan kerja sama pengembangan karier dan kewirausahaan mahasiswa;

e.       Pemberian layanan informasi pengembangan karier dan kewirausahaan; dan

f.        Pelaksanaan urusan tata usaha.

 

UPA. Lahan Basah Tugas :

Melaksanakan pelindungan dan pengelolaan lingkungan lahan basah untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Fungsi :

a.       Penyusunan rencana, program, dan anggaran;

b.      Pelindungan lingkungan lahan basah untuk program pendidikan, peneiitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

c.       Pengelolaan lingkungan lahan basah untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

d.      Pelaksanaan layanan lingkungan lahan basah untuk program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakau

e.       Pengembangan produk dan teknologi lingkungan lahan basah; dan

f.        Pelaksanaan urusan tata usaha.