MoU ULM dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong Tingkatkan Tingkat Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman, bertempat di Aula Tamasa Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarmasin Kamis (11/4/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan secara langsung oleh Rektor ULM Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., bersama Bupati Kabupaten Tabalong Dr. Drs. H.Anang Syakhfiani, M.Si yang turut disaksikan oleh Sekertaris Dewan Kabupaten Tabalong beserta segenap asisten dan staf ahli Bupati Kabupaten Tapin. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Muhamad Rusmin Nuryadin, SE., M.Si dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas Dr. Ir. Yusuf Azis, M.Sc juga turut hadir mendampingi Rektor dalam acara penandatanganan MoU ini.
Rektor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin yang telah memberikan kepercayaan kerjasama kepada ULM. Hubungan kerjasama ini juga turut mendukung ULM dalam pencapaian nya yang telah ditetapkan sebagai salah satu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Bersama dengan 40 Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia sebagai ULM klaster Mandiri.
Tabalong merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten Tabalong cukup dikenal dengan hasil tambang berupa minyak bumi dan batu bara. Selain itu juga merupakan daerah penghasil kelapa sawit, kakao, dan karet. Bupati Kabupaten Tabalong dalam sambutannya mengatakan bahwa rata-rata indeks anak sekolah di Kabupaten Tabalong masih cukup rendah dan diharapkan dapat ditingkatkan dengan kerjasama ini. Di samping itu, angka pengangguran juga semakin tinggi. Beliau berharap melalui kerjasama ini, kesejahteraan di Kabupaten Tabalong dapat meningkat meskipun angka kemiskinan di Tabalong cenderung menurun setiap tahun dan kabupaten Tabalong menempati posisi ke 3 untuk tingkat kemiskinan paling tinggi di wilayah Kalsel.
Adapun ruang lingkup dari Nota Kesepahaman ini meliputi 1.Pendidikan, 2. Penelitian; 3. Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia; 4. Pelatihan; 5. Pengabdian kepada Masyarakat; 6. Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM); 7. Pengembangan Bisnis dan 8. Kegiatan lain yang diperlukan dan disepakati bersama.
Bupati Tabalong sangat mengapresiasi dan mendukung kerjasama ini. “Kami pasti mendukung apapun yang dilakukan ULM dalam rangka meningkatkan kapasitasnya untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi dan peneilitian serta pengabdian kepada masyarakat insya allah kami dukung”. Ucap Beliau







Previous post

