• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • INFO PMB ULM
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • Brosur/Leaflet ULM
  • Indonesia
ULMULM
  • Home
  • Profile
    • Vision, Mission, Goals, Targets & Achievement Strategies
    • Organizational structure
    • Management
      • Executive Board
      • Senate Board
      • Leaders of Faculties, Institutions and UPT
    • History
    • Meaning of the ULM Coat of Arms
    • Motto, Flag, Hymn & Mars
    • Duties, Functions and Complete Addresses of Faculties, Postgraduates, Institutions and UPT
  • Bureau
    • Academic and Student Affairs
    • General and Finance
    • Planning, Collaboration and Public Relations
  • Faculty
    • Teacher Training & Education
    • Economy & Business
    • Law
    • Social science and political science
    • Mathematics and natural science
    • Fishery & Marine
    • Forestry
    • Agriculture
    • Engineering
    • Medical
    • Dentistry
    • Postgraduate
  • SAKIP
    • Performance Planning
      • Strategic Plan
      • Development Master Plan
      • Annual Performance Plan
      • Performance Agreement Document
      • Action plan
    • Performance Measurement
      • Annual Performance Achievements
    • Performance Reporting
      • Accountability Report
    • Performance evaluation
      • SAKIP evaluation
  • Satisfaction Survey
    • Unduh Survei

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • Beasiswa Dalam Negeri

Beasiswa Dalam Negeri

  • Posted by ptik
  • Categories Berita
  • Date 29 May 2015

Tujuan dan Sasaran

Tujuan

Mewujudkan visi dan misi Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, melalui pemberian beasiswa kepada dosen yang mengikuti pendidikan pascasarjana. Baik magister (S2) maupun doktor (S3) pada program pascasarjana yang dikelola perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sasaran

Meningkatnya kualitas perguruan tinggi melalui pemberian beasiswa bagi dosen (yang sedang) mengikuti pendidikan magister (S2) dan atau doktor (S3) sehingga mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kapabilitas intelektual untuk menjadi warganegara yang bertanggung jawab dan mampu berkontribusi dalam peningkatan daya saing bangsa sebagaimana diamanatkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan tertuang dalam Higher Education Long Term Strategy (HELTS) 2003-2010.
Meningkatnya kuantitas dosen perguruan tinggi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S2) dan/ atau doktor (S3) sehingga sesuai dengan amanat pasal 46 ayat 2 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Persyaratan

Dosen perguruan tinggi yang ada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Dalam jumlah terbatas (BPPS) disediakan juga bagi dosen perguruan tinggi di lingkungan Departemen Agama (UIN, IAIN atau STAIN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bidang studi non-agama.

Yang dimaksud dengan dosen di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah:

  • Dosen tetap Pegawai Negeri Sipil pada perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
  • Dosen Pegawai Negeri Sipil yang dipekerjakan di perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat atau Perguruan Tinggi Swasta (PNS DPK).
  • Dosen tetap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dosen tetap dari perguruan tinggi negeri yang sudah berstatus kelembagaan Badan Hukum Milik Negara (BHMN).
  • Dosen tetap Perguruan Tinggi Swasta, dengan ketentuan sebagai berikut:
    Dosen tetap yang diangkat oleh Ketua Yayasan atau Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
  • Sudah mempunyai Nomor Induk Kepegawaian (NIK) Yayasan.
  • Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
  • Telah memiliki Jabatan Akademik Dosen minimal Asisten Ahli yang dibuktikan dengan usulan dan persetujuan yang legal dari Pimpinan Perguruan Tinggi asal peserta dan Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah di mana dosen yang bersangkutan berasal.
  • Dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib memenuhi persyaratan tugas belajar yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009.
  • Surat Keputusan Tugas Belajar (sebagaimana tercantum pada peraturan tersebut) harus diperolehnya sebelum yang bersangkutan menyelesaikan studinya.
  • Segala konsekuensi yang diakibatkan oleh tidak diurusnya SK Tugas Belajar tersebut menjadi tanggung jawab dosen yang bersangkutan dan perguruan tinggi yang mengirimnya.

Bagi calon dosen harus memenuhi:

  • Tidak berstatus CPNS/ PNS dan tidak memiliki sertifikat pendidik.
  • Memiliki minat menjadi dosen.
  • Lulusan S1 dengan IPK minimal 3,00 atau S2 dengan IPK minimal 3,25 dalam skala 4.
  • Memiliki skor TOEFL minimal 500 saat dinyatakan diterima sebagai penerima beasiswa.
  • Memiliki ikatan kerja atau bersedia menjalin ikatan kerja dengan PTP atau PTM.
    Bersedia menjalani ikatan kerja selama satu kali masa studi normal plus satu tahun (n + 1).

Prosedur Pendaftaran BPPS

  • Memahami secara seksama dan mentaati semua ketentuan yang tercantum dalam buku Panduan BPPS 2011 untuk mahasiswa.
  • Secara aktif mencari informasi tentang Program Pascasarjana pada perguruan tinggi penyelenggara yang dituju untuk kelanjutan studinya, baik melalui internet, kunjungan langsung ke perguruan tinggi yang dituju, surat kabar atau media lainnya.
  • Berkonsultasi dengan pimpinan di tempat yang bersangkutan bekerja atau pimpinan lembaga tempat calon akan bekerja, untuk mendapat arahan dan persetujuan.
  • Mendaftar diri sebagai calon penerima BPPS ke DIKTI secara on-line melalui laman http://beasiswa.dikti.id/bpps.
  • Mendaftar ke PPs Penyelenggara yang dituju dengan memenuhi persyaratan pendaftaran.
  • Daftar PPs Penyelenggara (PTN/PTS) dapat dilihat pada buku Pedoman BPPS.
  • Mengikuti dan memenuhi seluruh persyaratan proses seleksi yang diselenggarakan oleh PPs Penyelenggara yang dituju.
  • Menunggu hasil Penetapan Penerima BPPS yang dikeluarkan oleh PPs Penyelenggara yang dituju.

Untuk jadwal kegiatan dan keterangan lebih lanjut dapat mengakses:

Jadwal Kegiatan BPPS

  • Share:
ptik

Previous post

“RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD DAN MEKANISME PENYUSUNAN APBD DAN APBDP”
29 May 2015

Next post

Beasiswa Luar Negeri
29 May 2015

You may also like

b563c321-04d2-4c1e-902d-002d3fa476ce-1536×864
ULM and KP2MI Agree to Establish Migrant Center: Creating Competent Migrant Workers from Campus
29 April, 2026
WhatsApp-Image-2026-04-27-at-10.17.53-AM
Gastin Gabriel Jangkang Represents Indonesia and ULM in the “SCORE” Research Exchange Program in Tunisia
27 April, 2026
WhatsApp Image 2026-04-23 at 10.25.40 AM (1)
ULM Enters the National Top 15 by the 2026 AD Scientific Index, the Best in Kalimantan
23 April, 2026

Pengumuman Terbaru

ULM Office Inventory Auction Due to Fire
08Jan2026
Open Recruitment – Public Relations Volunteers
02Jan2026
Postponement of Administrative Selection and Interview Results
23Dec2025
Recruitment of Academic and Educational Personnel
11Dec2025

Lembaga & UPT

  • Career Development and Entrepreneurship Support Unit
  • Guidance and Counseling Support Unit
  • Information and Communication Technology Support Unit
  • Institute for Quality Assurance and Learning Enhancement
  • Institute for Research and Community Service
  • Integrated Laboratory Support Unit
  • Language Support Unit
  • Lembaga Penjamin Mutu
  • Library Support Unit
  • Wetland Environment Support Unit

Tautan

  • Career Development Center
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Technology Business Incubator (IBT)
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus