• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • INFO PMB ULM
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • Brosur/Leaflet ULM
  • Indonesia
ULMULM
  • Home
  • Profile
    • Vision, Mission, Goals, Targets & Achievement Strategies
    • Organizational structure
    • Management
      • Executive Board
      • Senate Board
      • Leaders of Faculties, Institutions and UPT
    • History
    • Meaning of the ULM Coat of Arms
    • Motto, Flag, Hymn & Mars
    • Duties, Functions and Complete Addresses of Faculties, Postgraduates, Institutions and UPT
  • Bureau
    • Academic and Student Affairs
    • General and Finance
    • Planning, Collaboration and Public Relations
  • Faculty
    • Teacher Training & Education
    • Economy & Business
    • Law
    • Social science and political science
    • Mathematics and natural science
    • Fishery & Marine
    • Forestry
    • Agriculture
    • Engineering
    • Medical
    • Dentistry
    • Postgraduate
  • SAKIP
    • Performance Planning
      • Strategic Plan
      • Development Master Plan
      • Annual Performance Plan
      • Performance Agreement Document
      • Action plan
    • Performance Measurement
      • Annual Performance Achievements
    • Performance Reporting
      • Accountability Report
    • Performance evaluation
      • SAKIP evaluation
  • Satisfaction Survey
    • Unduh Survei

Berita Lainnya

  • Home
  • Blog
  • Berita Lainnya
  • Rektor terbitkan Surat Edaran nomor 001/UN8/SE/2023 tentang Kampus Integritas

Rektor terbitkan Surat Edaran nomor 001/UN8/SE/2023 tentang Kampus Integritas

  • Posted by admin
  • Categories Berita Lainnya
  • Date 27 January 2023

BANJARMASIN – Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terbitkan Surat Edaran Kampus Integritas mengenai larangan bagi mahasiswa dan staf tenaga pendidik yang memberi maupun menerima uang dalam bentuk apapun terkait dengan pelayanan akademik di lingkungan ULM. Surat edaran nomor 001/UN8/SE/2023 ini ditujukan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Pascasarjana ULM. Ada empat kebijakan yang dimuat dalam surat tersebut, pertama larangan mengenai penyediaan konsumsi dari mahasiswa saat melaksanakan Seminar Proposal, Ujian Skripsi, Tesis, dan kegiatan lainnya yang serupa. Kedua, larangan bagi Dosen membuatkan Karya Tulis Ilmiah untuk mahasiswa. Ketiga, larangan bagi mahasiswa memberi uang dalam bentuk apapun kepada staf tenaga pendidik. Keempat, seluruh pegawai dalam lingkungan ULM dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa maupun orang tua mahasiswa terkait dengan pelayanan akademik.

Dengan terbitnya edaran ini, menuai beragam komentar dari warga kampus ULM. Seperti Koordinator Program Studi Teknologi Pendidikan Hamsi Mansur, ia mengatakan kebijakan pada butir pertama tersebut merupakan inisiatif dari mahasiswa. “Menurut saya, penyediaan konsumsi oleh mahasiswa merupakan inisiatif dari mahasiswa karena merasa tidak enak jika dosen penguji tidak diberi konsumsi sama sekali,” ucapnya.

Hal tersebut sejalan dengan tanggapan yang diberikan oleh salah satu mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) yang telah menyelesaikan sidang skripsinya, Cahaya Nor Hidayah. Ia mengatakan penyediaan konsumsi saat sidang sudah ada dari generasi sebelumnya sehingga generasi yang akan datang akan mengikuti kebiasaan tersebut. “Ini inisiatif yang muncul karena faktor kebiasaan. Awal mula penyediaan konsumsi memang inisiatif dari mahasiswa, tetapi seiring berjalannya waktu hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan,” ujarnya. Dengan adanya surat tersebut, ia berharap mahasiswa akan semakin semangat menjalani perannya untuk mewujudkan ULM sebagai kampus yang berintegritas.

“Surat edaran tersebut saya rasa memang untuk kebaikan bersama,” sambungnya.

Disamping itu, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Chairil Faif Pasani, menegaskan apabila kebijakan yang dijalankan dilanggar maka harus segera dilaporkan. “Sebetulnya edaran tentang fakta integritas sudah lama ada dan berlangsung di lingkungan ULM. Saya mengapresiasi sekali dan saya sudah melakukan hal tersebut. Sekarang mahasiswa kalau merasa dirugikan atau dipersulit bisa melaporkan,” tukasnya.

  • Share:
admin

Previous post

Sinergi ULM dan TVRI Kalimantan Selatan Membangun Banua
27 January 2023

Next post

ULM is included in the Top 10 Universities Recipient of 2022 ADik Disability Scholarships and KIP Lectures
27 January 2023

You may also like

WhatsApp Image 2026-04-11 at 10.16.08 AM (1)
ULM Supports Scholarship Recipients, Building a Positive Mindset and Academic Discipline
11 April, 2026
IMG_7921-1024×768
Reviving the Student Press: ULM Promotes Critical, Independent, and Ethical Journalism
11 April, 2026
e014243d-3f6d-4213-9903-063ee218e352-1024×768
ULM Strengthens Student Character and Collaboration through 2026 Student Organization Development Activities
3 April, 2026

Pengumuman Terbaru

ULM Office Inventory Auction Due to Fire
08Jan2026
Open Recruitment – Public Relations Volunteers
02Jan2026
Postponement of Administrative Selection and Interview Results
23Dec2025
Recruitment of Academic and Educational Personnel
11Dec2025

Lembaga & UPT

  • Career Development and Entrepreneurship Support Unit
  • Guidance and Counseling Support Unit
  • Information and Communication Technology Support Unit
  • Institute for Quality Assurance and Learning Enhancement
  • Institute for Research and Community Service
  • Integrated Laboratory Support Unit
  • Language Support Unit
  • Lembaga Penjamin Mutu
  • Library Support Unit
  • Wetland Environment Support Unit

Tautan

  • Career Development Center
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Technology Business Incubator (IBT)
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus