• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • INFO PMB ULM
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • Brosur/Leaflet ULM
  • Indonesia
ULMULM
  • Home
  • Profile
    • Vision, Mission, Goals, Targets & Achievement Strategies
    • Organizational structure
    • Management
      • Executive Board
      • Senate Board
      • Leaders of Faculties, Institutions and UPT
    • History
    • Meaning of the ULM Coat of Arms
    • Motto, Flag, Hymn & Mars
    • Duties, Functions and Complete Addresses of Faculties, Postgraduates, Institutions and UPT
  • Bureau
    • Academic and Student Affairs
    • General and Finance
    • Planning, Collaboration and Public Relations
  • Faculty
    • Teacher Training & Education
    • Economy & Business
    • Law
    • Social science and political science
    • Mathematics and natural science
    • Fishery & Marine
    • Forestry
    • Agriculture
    • Engineering
    • Medical
    • Dentistry
    • Postgraduate
  • SAKIP
    • Performance Planning
      • Strategic Plan
      • Development Master Plan
      • Annual Performance Plan
      • Performance Agreement Document
      • Action plan
    • Performance Measurement
      • Annual Performance Achievements
    • Performance Reporting
      • Accountability Report
    • Performance evaluation
      • SAKIP evaluation
  • Satisfaction Survey
    • Unduh Survei

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • ULM MELAKUKAN SOSIALISASI PERATURAN REKTOR NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KERJA SAMA SECARA TERPADU DI LINGKUNGAN ULM

ULM MELAKUKAN SOSIALISASI PERATURAN REKTOR NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KERJA SAMA SECARA TERPADU DI LINGKUNGAN ULM

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Berita
  • Date 20 July 2022

Dalam rangka meningkatkan tata kelola birokrasi sebagaimana amanat Permenpan RB NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI 2020-2024, menetapankan 8 area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik.

Mendukung kegiatan reformasi birokrasi sebagaimana amanat tersebut, ULM sebagai bagian dari birokrasi organisasi pemerintah, harus melakukan pembenahan-pembenahan sebagaimana road map yang telah ditetapkan. Pembenahan-pembenahan birokrasi dilakukan secara terpadu dan saling bersinergi antara pimpinan dengan unit kerja dibawahnya, sebagai bentuk dukungan dan tanggung jawab moral manejerial.

Salah satu area yang menjadi sasaran reformasi birokrasiberkaitan dengan penetapan peraturan rektor ini adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di bidang kegiatan kerja sama dengan mitra. Dengan ditetapkannya peraturan rektor tersebut, maka diharapkan pelayanan publik kepadamitra kerja semakin baik, mengingat peraturan rektor tersebut memuat tata cara pengelolaan kerja sama bagi pemangku kepentingan, tersedianya informasi hak dan kewajiban para pihak, adanya sanksi, adanya reward dan punishment, sertai nformasi lainnya yang bersifat teknis.

Harapannya peraturan rektor ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan sehingga siapapun yang menjadi pemimpin dan atau pengelola kegiatan kerja sama di lingkungan ULM, pengelolaan kerja sama terlaksana sesuaipedoman.

Selanjutnya pedoman ini juga harus dinamis mengikuti perkembangan, baik dari sisi ilmu pengetahuan maupun teknologi, dan salah satu bentuk kedinamisasiannya adalah, bahwa regulasi peraturan rektor ini ditunjang dengan pemanfaatan teknologi informasi (aplikasi) pengelolaan kerjasama yang akan disediakan guna memastikan peraturan ini berjalan sesuai dengan pedoman.

Outcome dari produk peraturan ini, berupa terlaksananya pengelolaan kerja sama dengan baik, tersedianya data kerjasama secara valid dan akuntabel serta diharapkan meningkatnya jumlah dan nilai income kerja sama bagi ULM.

Ketiga outcome tersebut, akan terdokumentasi secara digital melalui aplikasi secara online, sehingga kapanpun datatersebut dibutuhkan, dapat dipastikan tersedia secara valid, akuntabel dan actual.

  • Share:
Humas ULM

Previous post

Perpanjangan MSIB Angkatan 3
20 July 2022

Next post

Mendapat Apresiasi dari Kementerian, ULM dan PT Adaro Kembali Laksanakan Program Matching Fund Kedaireka dan PASS 2022
23 July 2022

You may also like

b563c321-04d2-4c1e-902d-002d3fa476ce-1536×864
ULM and KP2MI Agree to Establish Migrant Center: Creating Competent Migrant Workers from Campus
29 April, 2026
WhatsApp-Image-2026-04-27-at-10.17.53-AM
Gastin Gabriel Jangkang Represents Indonesia and ULM in the “SCORE” Research Exchange Program in Tunisia
27 April, 2026
WhatsApp Image 2026-04-23 at 10.25.40 AM (1)
ULM Enters the National Top 15 by the 2026 AD Scientific Index, the Best in Kalimantan
23 April, 2026

Pengumuman Terbaru

ULM Office Inventory Auction Due to Fire
08Jan2026
Open Recruitment – Public Relations Volunteers
02Jan2026
Postponement of Administrative Selection and Interview Results
23Dec2025
Recruitment of Academic and Educational Personnel
11Dec2025

Lembaga & UPT

  • Career Development and Entrepreneurship Support Unit
  • Guidance and Counseling Support Unit
  • Information and Communication Technology Support Unit
  • Institute for Quality Assurance and Learning Enhancement
  • Institute for Research and Community Service
  • Integrated Laboratory Support Unit
  • Language Support Unit
  • Lembaga Penjamin Mutu
  • Library Support Unit
  • Wetland Environment Support Unit

Tautan

  • Career Development Center
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Technology Business Incubator (IBT)
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus