ULM Dukung Upaya BBPOM Mencerdaskan dan Melindungi Konsumen
Setelah resmi ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) terus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat melalui kerjasama dengan instansi lain. Oleh karena itu ULM dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin sepakat dan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU, Selasa (26/04/2022). Kerjasama ini juga merupakan langkah ULM dalam rangka menciptakan sinergitas dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan melalui kolaborasi dgn berbagai sektor pemerintahan sebagai mitra kerjasama sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerjasama ini juga sekaligus bentuk dukungan ULM terhadap upaya BBPOM dalam memberantas makanan dan obat berbahaya serta meningkatkan kecerdasan konsumen dan pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama digelar di Swissbelhotel Banjarmasin dan dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel, Ketua Kwarda Kalsel Hj. Raudatul Jannah, dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Derah (KPID) Azhari Fadli.
Kepala Balai Besar POM BJM Drs. Leonard Duma, Apt., MM. pengawasan obat dan makanan kedepan akan menjadi tantangan semua pihak tidak hanya bagi BBPOM. Hal ini terjadi antara lainkarena arus perdagangan bebas yang didukung dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, lalu lintas barang dan jasa sudah sangat tipis dan mudah antar negara dan ini menjadi tantangan tersendiri. “Hal ini karena satu sisi memang diakui bahwa transportasi itu membawa kemudahan bagi masyarakat, tetapi transaksi pada makanan yang begitu mudah kalau tidak didukung dengan peraturan dan pemahaman masyarakat yang baik terhadap keamanan obat dan makanan bisa menyebabkan hal berbahaya dan merugikan masyarakat” kata Drs. Leonard.
Drs. Leonard Duma, Apt., MM. mengatakan pada momen pendandatangan MoU kerjasama dengan ULM dan KPID Kalsel merupakan langkah BBPOM Banjarmasin untuk bersama-sama membangun cara mempromosikan obat dan makanan yg bertanggung jawab sesuai ketentuan. BBPOM Banjarmasin terus menggerakkan berbagai stakeholder untuk mendukung, karena tantangan BBPOM dari hari ke hari semakin kompleks. Kegiatan ini meruapkan salah satu dari strategi pemberantasan obat dan makanan yg mana ada 3 strategi yg BPOM Banjarmasin usung, yaitu:
- Pencegahan
- Intesifikasi pengawasan
- Penindakan
“Penindakan dilakukan jika terjadi tindak kejahatan secara sengaja. Maka kita harus menggiring upaya pertama yakni pencegahan. Pencegahan dilakukan dengan pembentukan kader-kader keamanan obat dan makanan, kedua melakukan pemberdayaan masyarakat bersama dengan stakeholder melalui komunitas, informasi dan edukasi, ketiga bimbingan teknis kepada pelaku usaha obat dan makanan agar mereka memahami cara produksi, distribusi obat dan makanan yg baik.” Tutup Drs. Leonard


