• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • INFO PMB ULM
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • Brosur/Leaflet ULM
  • Indonesia
ULMULM
  • Home
  • Profile
    • Vision, Mission, Goals, Targets & Achievement Strategies
    • Organizational structure
    • Management
      • Executive Board
      • Senate Board
      • Leaders of Faculties, Institutions and UPT
    • History
    • Meaning of the ULM Coat of Arms
    • Motto, Flag, Hymn & Mars
    • Duties, Functions and Complete Addresses of Faculties, Postgraduates, Institutions and UPT
  • Bureau
    • Academic and Student Affairs
    • General and Finance
    • Planning, Collaboration and Public Relations
  • Faculty
    • Teacher Training & Education
    • Economy & Business
    • Law
    • Social science and political science
    • Mathematics and natural science
    • Fishery & Marine
    • Forestry
    • Agriculture
    • Engineering
    • Medical
    • Dentistry
    • Postgraduate
  • SAKIP
    • Performance Planning
      • Strategic Plan
      • Development Master Plan
      • Annual Performance Plan
      • Performance Agreement Document
      • Action plan
    • Performance Measurement
      • Annual Performance Achievements
    • Performance Reporting
      • Accountability Report
    • Performance evaluation
      • SAKIP evaluation
  • Satisfaction Survey
    • Unduh Survei

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • PELAYANAN PUBLIK HARUS TERUS DITINGKATKAN

PELAYANAN PUBLIK HARUS TERUS DITINGKATKAN

  • Posted by Humas ULM
  • Categories Berita
  • Date 27 October 2017

DSC_4479Peningkatan atas pelayanan publik terus didorong oleh pemerintah Indonesia untuk membangun kepercayaan masyarakat. Akan tetapi sampai saat ini masih ada saja problematika dari pelayanan publik yang masih terjadi di Indonesia. Salah satu yang masih sering terjadi adalah maladministrasi yakni perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk keperluan lain termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara  dan pemerintah yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kuliah umum yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat di aula Rektorat lt.1, Kamis (26/10/2017). Prof. Amzulian Rifai, S.H., LLM., Ph.D Kepala Ombudsman RI yang diwakili oleh Nurcholis Majid yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman KalSel selaku narasumber memaparkan kepada para mahasiswa pentingnya peningkatan pelayanan publik dilakukan mengingat semakin kuatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas serta diperlukannya standar pelayanan oleh setiap unit pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggara pelayanan. Selain itu perbaikan pelayanan publik dilakukan  untuk memberikan pemahaman  dan persepsi yang sama bagi penyelenggara dan masyarakat dalam penyusunan dan rancangan standar pelayanan. Ruang lingkup pelayanan publik yang dimaksud adalah pelayanan barang publik, pelayanan jasa publik, serta pelayanan administratif.

DSC_4440Ombudsman beserta perguruan tinggi harus melakukan sinergi untuk melakukan peningkatan pelayanan publik. Dengan melakukan sinergi tersebut implementasi mengenai pelayanan publik lebih bisa diarahkan. Beberapa hal yang bisa dilakukan Ombudsman dengan perguran tinggi ialah melakukan penelitian terkait dengan pelayanan publik, melakukan diskusi, dialog atau seminar, melakukan pengawasan serta melakukan penyadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik. Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Humas Prof. Dr. Ir. H. Yudi Firmanul Arifin, M.Si dalam sambutannya menyampaikan pelayanan publik diera sekarang harus lebih diperhatikan dan berbeda dengan beberapa tahun silam. Mulai dari fasilitas pelayanan, tata cara pelayanan sampai ke prosedur pelayanan harus dilakukan dengan baik dan ramah kepada masyarakat. Beliau juga menambahkan, sampai saat ini peningkatan kualitas pelayanan di ULM terus ditingkatkan, salah satunya dengan membentuk pusat informasi dan pelayanan terpadu. Dengan adanya pusat informasi dan pelayanan terpadu tersebut berbagai bentuk pelayanan yang berkaitan dengan kemahasiswaan, akademik, dan sebagainya bisa dilakukan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penigkatan pelayanan kepada masyarakat untuk kebutuhan informasi. (Humas ULM)

  • Share:
Humas ULM

Previous post

Pendaftaran Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis
27 October 2017

Next post

WORKSHOP DOSEN MKU
27 October 2017

You may also like

b563c321-04d2-4c1e-902d-002d3fa476ce-1536×864
ULM and KP2MI Agree to Establish Migrant Center: Creating Competent Migrant Workers from Campus
29 April, 2026
WhatsApp-Image-2026-04-27-at-10.17.53-AM
Gastin Gabriel Jangkang Represents Indonesia and ULM in the “SCORE” Research Exchange Program in Tunisia
27 April, 2026
WhatsApp Image 2026-04-23 at 10.25.40 AM (1)
ULM Enters the National Top 15 by the 2026 AD Scientific Index, the Best in Kalimantan
23 April, 2026

Pengumuman Terbaru

ULM Office Inventory Auction Due to Fire
08Jan2026
Open Recruitment – Public Relations Volunteers
02Jan2026
Postponement of Administrative Selection and Interview Results
23Dec2025
Recruitment of Academic and Educational Personnel
11Dec2025

Lembaga & UPT

  • Career Development and Entrepreneurship Support Unit
  • Guidance and Counseling Support Unit
  • Information and Communication Technology Support Unit
  • Institute for Quality Assurance and Learning Enhancement
  • Institute for Research and Community Service
  • Integrated Laboratory Support Unit
  • Language Support Unit
  • Lembaga Penjamin Mutu
  • Library Support Unit
  • Wetland Environment Support Unit

Tautan

  • Career Development Center
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Technology Business Incubator (IBT)
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus