MEWUJUDKAN PNS YANG PROFESIONAL
Banjarmasin, dalam rangka mewujudkan pegawai yang yang handal, profesional dan bermoral sebagai penyelenggara pembangunan yang menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik. Maka Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara dituntut memiliki sikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Untuk mewujudkan itu, Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti dan Universitas Lambung Mangkurat mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bedah kasus pelanggaran disiplin pegawai di lingkungan ULM. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 22 s.d 24 Maret 2017 ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dra. Hj. Aslamiah, M.Pd, P.hD, Kepala Sub Bagian Disiplin dan Pensiun beserta tim Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti, Kepala Biro, Kabag dan Kasubag serta tenaga pendidik maupun kependidikan di ULM.  Dalam penyampaiannya, Kepala Sub Bagian Disiplin dan Pensiun Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti menyampaikan kasus disiplin yang umumnya terjadi pada pegawai ialah tindakan yang terkait dengan jabatan, menjadi anggota parpol atau DPR tanpa pengunduran diri, meninggalkan tugas dan pelanggaran tugas belajar. Selain itu, beberapa faktor penyebab terjadinya pelanggaran disiplin diantaranya, moral atau mental PNS itu sendiri, manajemen SDM yang kurang baik, lemahnya pengawasan, dan juga pelanggaran yang dilakukan tidak ditindak dengan tegas.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dra. Hj. Aslamiah, M.Pd, P.hD juga menyampaikan mengingat tantangan kita kedepan terutama dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi tentunya aparatur sipil negara harus bisa bekerja dengan profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai idealisme untuk melayani kepentingan seluruh masyarakat. Untuk mewujudkan itu kita harus terus mengembangkan diri meningkatkan kompetensi serta mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan perundang-undangan  yang dijadikan sebagai pedoman kita. Pada hari terakhir kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti Ari Hendrarto Saleh, S.E., M.Si dan sekaligus
penandatanganan komitmen bersama antara Kemenristekdikti, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dekan serta Wakil Dekan II Fakultas terkait penyelesaian kasus disiplin PNS di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat. Beliau juga menyampaikan kepada para pegawai terkait faktor faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kasus dilingkungan pegawai serta mengingatkan untuk terus meningkatkan disiplin kinerja. (Humas ULM)

