BIMTEK DPRD KOTABARU
Banjarmasin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat melakukan pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota dengan mengangkat tema “Mekanisme dan Prosedur Penempatan Pejabat Setelah Perubahan Perangkat Daerah Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016” pada 15 s.d 18 Januari 2017. Acara ini berlangsung di Swissbell Hotel dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisyah, S.Sos., M.AP, Rektor ULM Prof.Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc. Kegiatan ini merupakan bimbingan teknis pertama yang dilaksanakan ULM pada tahun 2017 dengan narasumber Dr. Hari Supriyadi SH., MH yang menyampaikan materi mengenai perubahan perangkat daerah setelah PP Nomor 18 Tahun 2016. Narasumber selanjutnya dari Komisi Aparatur Negara Republik Indonesia Dr. Irwan yang berbicara tentang dampak perubahan perangkat daerah setelah PP Nomo 18 Tahun 2016 terhadap kinerja ASN pada pemerintah daerah khususnya di Kabupaten Kotabaru serta prosedur yang dilakukan kepala daerah dalam menentukan sorang pejabat dalam menduduki jabatan tertentu oleh BKD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi M.Si., M.Sc dalam sambutanya sekaligus membuka acara menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi karena masih mempercayakan kepada ULM terkait bimbingan teknis ini. hal ini menjadi bukti bahwa kerjasama yang dijalain telah sesuai dengan ekspektasi kita bersama dan berharap bisa kita tingkatkan lagi. Selain itu Rektor juga menyampaikan tugas sebagai anggota DPR harus banyak mendalami regulasi dan peraturan perundang-undangan yang bisa berubah. Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kerjasama antara ULM dan DPRD Kabupaten Kotabaru serta meningkatkan kualitas kinerja DPRD karena merupakan sebuah tanggung jawab sebagai anggota DPR untuk memajukan berbagai aspek dan bidang di Kabupaten Kotabaru. (Humas ULM)

