• Penghargaan
  • Akreditasi ULM
  • Blog Dosen ULM
  • INFO PMB ULM
    • SNMPTN 2020
    • UTBK-SBMPTN 2020
    • Seleksi Mandiri 2020
    • Beasiswa KIP-Kuliah
  • Brosur/Leaflet ULM
  • Indonesia
ULMULM
  • Home
  • Profile
    • Vision, Mission, Goals, Targets & Achievement Strategies
    • Organizational structure
    • Management
      • Executive Board
      • Senate Board
      • Leaders of Faculties, Institutions and UPT
    • History
    • Meaning of the ULM Coat of Arms
    • Motto, Flag, Hymn & Mars
    • Duties, Functions and Complete Addresses of Faculties, Postgraduates, Institutions and UPT
  • Bureau
    • Academic and Student Affairs
    • General and Finance
    • Planning, Collaboration and Public Relations
  • Faculty
    • Teacher Training & Education
    • Economy & Business
    • Law
    • Social science and political science
    • Mathematics and natural science
    • Fishery & Marine
    • Forestry
    • Agriculture
    • Engineering
    • Medical
    • Dentistry
    • Postgraduate
  • SAKIP
    • Performance Planning
      • Strategic Plan
      • Development Master Plan
      • Annual Performance Plan
      • Performance Agreement Document
      • Action plan
    • Performance Measurement
      • Annual Performance Achievements
    • Performance Reporting
      • Accountability Report
    • Performance evaluation
      • SAKIP evaluation
  • Satisfaction Survey
    • Unduh Survei

Berita

  • Home
  • Blog
  • Berita
  • Pemberitahuan Honorarium Penelitian di Perguruan Tinggi

Pemberitahuan Honorarium Penelitian di Perguruan Tinggi

  • Posted by ptik
  • Categories Berita
  • Date 27 May 2015

Yth. Rektor/Ketua/Direktur
Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta (PTN/PTS)
di Indonesia
Sehubungan dengan banyaknya laporan dari perguruan tinggi tentang pemberian honorarium bagi ketua dan anggota peneliti dalam pelaksanaan penugasan penelitian yang dananya bersumber dari Hibah Penelitian Ditjen Pendidikan Tinggi yang dimasalahkan dan menjadi temuan dalam Pemeriksaan Keuangan oleh Auditor BPK ataupun Auditor Irjen Depdikbud, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Untuk kejelasan tentang pembayaan honorarium peneliti dalam pelaksanaan penelitian di perguruan tinggi, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Ditjen Pendidikan Tinggi telah meminta penjelasan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui surat nomor: 3459/E.5/1/PE/2014 tanggal 29 Oktober 2014 perihal: mohon informasi dan penjelasan dan surat nomor: 0665/E5.1/PE/2015 tanggal 1 April 2015, perihal mohon penjelasan honorarium penelitian.
  2. Pada tanggal 8 Mei 2015 Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan jawaban penjelasan tentang membayaran honorarium penelitian di perguruan tinggi melalui surat nomor: 2891/64/KU/2015, perihal Honorarium Penelitian bagi para Peneliti yang Mendapatkan Hibah Penelitian dari Ditjen Pendidikan Tinggi yang intinya menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen disebutkan bahwa penelitian merupakan tugas pokok dan fungsi seorang dosen yang wajib dilaksanakan perguruan tinggi dan pembayaran honorarium pelaksanaan penelitian mengacu kepada Peraturan menteri Keuangan Nomor: 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas dan untuk menghindari terjadi kesalahan dalam penggunaan dana penelitian, dimohon kepada para peneliti yang melaksanakan penelitian di perguruan tinggi yang dananya bersumber dari hibah penelitian Ditjen Pendidikan Tinggi SEGERA mengacu atau berpedoman kepada Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlampir.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat,

ttd

Agus Subekti
NIP: 19600801 198403 1 002

  • Share:
ptik

Previous post

Surat Edaran Evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan
27 May 2015

Next post

Penerimaan Usulan Peserta Pelatihan Penulisan Artikel Ilmiah Tahun 2015
27 May 2015

You may also like

b563c321-04d2-4c1e-902d-002d3fa476ce-1536×864
ULM and KP2MI Agree to Establish Migrant Center: Creating Competent Migrant Workers from Campus
29 April, 2026
WhatsApp-Image-2026-04-27-at-10.17.53-AM
Gastin Gabriel Jangkang Represents Indonesia and ULM in the “SCORE” Research Exchange Program in Tunisia
27 April, 2026
WhatsApp Image 2026-04-23 at 10.25.40 AM (1)
ULM Enters the National Top 15 by the 2026 AD Scientific Index, the Best in Kalimantan
23 April, 2026

Pengumuman Terbaru

ULM Office Inventory Auction Due to Fire
08Jan2026
Open Recruitment – Public Relations Volunteers
02Jan2026
Postponement of Administrative Selection and Interview Results
23Dec2025
Recruitment of Academic and Educational Personnel
11Dec2025

Lembaga & UPT

  • Career Development and Entrepreneurship Support Unit
  • Guidance and Counseling Support Unit
  • Information and Communication Technology Support Unit
  • Institute for Quality Assurance and Learning Enhancement
  • Institute for Research and Community Service
  • Integrated Laboratory Support Unit
  • Language Support Unit
  • Lembaga Penjamin Mutu
  • Library Support Unit
  • Wetland Environment Support Unit

Tautan

  • Career Development Center
  • Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus
  • LPSE
  • Pusat Pelayanan Asesmen Kompetensi
  • Pusat Penelitian Lingkungan Hidup
  • Pusat Pengelolaan Jurnal & Penerbitan
  • Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial
  • Pusinotekom Hutan dan Lahan Basah
  • Technology Business Incubator (IBT)
  • Tim Pakar Percepatan Penanganan Covid-19 ULM
  • Unit Konsultasi dan Pelayanan Psikologi

Kontak Kami

Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin, Indonesia, Kotak Pos 219

Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu:

(0511) 3306671, 3306603, 3304177, 3306694

[email protected]

Copyright ©2019 Universitas Lambung Mangkurat

  • IKA
  • Peta Kampus