Unlam dan Bimbingan Teknis DPRD Kotabaru
Sebagai satu satunya perguruan tinggi negeri di Kalimantan selatan yang mendapat ijin penyelenggaraan pendalaman tugas atau bimbingan teknis DPRD oleh badan Diklat Kementerian Dalam Negeri, Unlam menyelenggarakan Pendalaman Tugas atau Bimbingan Teknis bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru yang bertempat di meeting room Aria Barito Hotel Banjarmasin.
Acara yang bertema “RAPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Mekanisme Penyusunan APBD dan APBDP” berlangsung selama 3 (tiga) hari. Selasa (24/06/15) acara dibuka oleh Rektor Unlam yang diwakilkan WR I Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., Ketua Pelaksana Dr. Abdul Halim Barkatullah, S.Ag., SH., M.Hum dan Wakil DPRD Kotabaru M.Arif S.H., M.Hum. Pada kesempatan itu WR I menyampaikan bahwa Kotabaru merupakan kabupaten yang memiliki wilayah terluas di KalSel, 25% dari Kalimantan Selatan. Selain itu Kotabaru merupakan kabupaten yang memiliki alam 3 Dimensi dimana terdapat daratan yang nyaman, pegunungan, sekaligus pantai. Unlam sangat bangga mendapat kepercayaan untuk memberikan Bimbingan Teknis kepada DPRD Kabupaten Kotabaru.
Materi yang dibahas dalam Bimbingan Teknis kali ini yaitu mengenai :
- Anggaran Berbasis Kinerja dengan Narasumber Dr.Ahmad Alim Bachri, S.E, M.Si dan Moderator Dr. H. Ahmad Yunani, S.E., M.Si.
- Kebijakan dan Penyusunan APBD dengan Narasumber Dr. Ahmad Yunani,SE., M.Si dan Moderator Dr. Budi Suryadi, S.Sos., M.Si.
- Mekanisme Penyusunan dan Pengelolaan APBD dan APBDP dengan Narasumber Praktisi Drs. Thalmi Hasani, M.Si., dan Moderator Dr. Fat’hul Achmadi Abby, S.H., M.H
- Evaluasi dan Pertanggung Jawaban APBD dengan Narasumber Praktisi dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Moderator Arif Budiman, S.E., M.Mktg., Ph.D.
Dengan adanya Bimbingan Teknis ini diharapkan DPRD Kotabaru bisa membangun kinerja yang lebih optimal dalam menjalankan fungsi legislasi. (Humas Unlam)


