ULM Tandatangani MoU dengan DPRD Tanah Bumbu
Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu pada Kamis (15/6/2023).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Rektor ULM, Prof. Dr. Ahmad Alim Bachri, S.E., M.Si., dan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., bertempat di ruang rapat rektor Gedung Rektorat ULM Banjarmasin. Nota Kesepahaman ini dibuat dengan tujuan untuk mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki baik oleh ULM maupun DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati antara ULM dan DPRD Kab. Tanah Bumbu antara lain:
- Bidang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Pengembangan Organisasi, dan Reformasi Birokrasi;
- Pengembangan Bisnis;
- Dan bidang lainnya yang disepakati.
Dengan disepakatinya kerjasama antara ULM dan DPRD Tanah Bumbu, diharapkan dapat mempererat sinergi antara perguruan tinggi dengan pemangku kebijakan daerah. Sinergi ini pula merupakan wujud dukungan dari DPRD Tanah Bumbu selaku lembaga legislatif daerah dalam perwujudan kemajuan ULM dalam rangka mendidik, memajukan, dan meningkatkan kualitas SDM di Indonesia khususnya Kalimantan Selatan.





Previous post

