Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 : Menuju Informasi yang Inklusif dan Informatif
- Posted by Humas ULM
- Categories Berita Lainnya
- Date 18 May 2023
Komisi Informasi Pusat kembali mengadakan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Laberta, Kampar Provinsi Riau, Rabu (17/05/2023). Seperti pada tahun-tahun sebelumnya Monev ini dimaksudkan untuk menilai sejauh mana badan publik, khususnya badan publik negara dalam menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat.
“Kerap kali masyarakat sebagai pemohon informasi masih menemui kesulitan mendapatkan informasi dari Badan Publik, misalnya, tentang dokumen pengadaan barang dan jasa. Padahal, misalnya, Badan Publik tersebut dalam Monev Komisi Informasi memperoleh kualifikasi ‘informatif’,” Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, menjelaskan.
Kasus lain, tambahnya, permohonan informasi yang semestinya adalah informasi terbuka tetapi karena salah pemahaman dan penanganan malah menjadi objek sengketa informasi. “Kerap terjadi dalam proses penyelesaian sengketa informasi, ada ketidakkonsistenan antara petugas layanan informasi atau PPID. Permohonan informasi yang semestinya selesai di tingkat PPID justru ditangani oleh Komisi Informasi Pusat,” ungkapnya.
Oleh karena itu dalam Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023, Komisi Informasi Pusat dan Provinsi akan memberi perhatian pada aspek-aspek diatas. “Kelak dalam metode penilaian, ketiga aspek tersebut yaitu kualitas informasi, pemahaman layanan informasi dan keberagaman informasi dengan pengadaan barang dan jasa didalamnya akan memiliki bobot nilai tertinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat Handoko AS menyatakan secara umum kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Nasional 2023 akan melakukan penilaian terhadap aspek kualitas informasi, jenis informasi, pelayanan informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi dan digitalisasi. Disampaikan bahwa di tingkat Pusat, akan ada kurang lebih 400 Badan Publik yang menjadi objek Monev meliputi kementerian, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga negara non struktral dan juga Perguruan Tinggi Negeri. “Dan untuk Monev tingkat provinsi menyesuaikan dengan agenda prioritas setiap Komisi Informasi Provinsi,” ucapnya.


Previous post

