Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga 3 Februari
Banjarmasin – Memasuki semester baru untuk semester genap, mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sudah ditetapkan sesuai dengan kemampuan finansial mahasiswa. Menindaklanjuti permintaan beberapa pihak ULM memberi perpanjangan waktu untuk membayar UKT bagi mahasiswa. Perpanjangan ini diberikan sejak 26 Januari hingga 3 Februari mendatang. Perpanjangan ini tertuang dalam surat Nomor: 380/UN8/SP/2023 tentang Perpanjangan Jadwal Pembayaran UKT dan Registrasi Mahasiswa Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. Surat ini dikeluarkan pada hari Jumat (26/1/2023).
Selain pemberitahuan perpanjangan waktu pembayaran UKT dan registrasi mahasiswa, dalam surat tersebut juga menyebutkan jika proses perpanjangan sampai dengan 6 Februari 2023. Wakil Rektor Bidang Akademik, dr Iwan Aflanie mengatakan, perpanjangan ini diberikan karena permintaan beberapa mahasiswa. Permintaan ini terkait kesiapan mahasiswa dan kesanggupan orangtua membayar UKT. “Perpanjangan pembayaran UKT dan registrasi sampai 3 Februari nanti,” jelasnya.

