Artipena Akan Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum Bersama Dengan Komisi X
Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Narkoba (ARTIPENA) melantik Ketua DP Wilayah Aceh periode 2022-2025 pada Kamis (15/7/2022). Pelantikan digelar Di Aula Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh. Perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Deputi Rehabilitasi Dra. Riza Sarasvita, M.Si., MHS, Ph.D hadir secara langsung bersama dengan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si., serta pengurus DPW Aceh. Pembacaan SK dan penyerahan bendera pataka dilakukan langsung oleh Ketua DPP Artipena Prof. Dr. H. Sutarto Hadi kepada Ketua DPW Aceh periode 2022-2025 Prof. Dr. Ir. Marwan, IPU yang juga merupakan Rektor Universitas Syiah Kuala.
Dalam Sambutannya Ketua DPP Artipena Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si.,M.Sc bersyukur pada hari ini dapat melantik DPW Artipena Aceh. Beliau berharap dengan dilantiknya Prof. Marwan sebagai Ketua, DPW Artipena Aceh dapat menjadi motor dan daya tarik agar semakin banyak Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh untuk bergabung dengan Artipena. Beliau melaporkan bahwa saat ini Artipena sudah memiliki 80 pengurus wilayah di seluruh indonesia dan akan terus meningkatkan dan membangun kerjasama yang baik dengan Perguruan Tinggi, DPD dan BNNP di seluruh Indonesia.
Prof. Sutarto menjelaskan bahwa saat ada 2% pengguna narkoba dari total masyarakat Indonesia atau sebanyak 5 juta orang Indonesia menjadi pengguna narkoba dan 22% diantaranya adalah pelajar. “Dengan data yang ada saat ini sangat penting bagi kita untuk mengawal mahasiswa kita dari bahaya narkoba”.
Prof. Sutarto juga menyebutkan bahwa Artipena telah mendapat dukungan dan pengakuan dari pemerintah. Hal ini dibuktikan dari adanya kerjasama yang baik antara BNN, BNNP, dan Artipena. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D juga melantik secara langsung DPP Artipena Periode 2022-2025 sebagai bentuk dukungannya. “Insya Allah Artipena rencananya akan segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan Komisi X,” ucap Prof. Sutarto.
Dalam RDPU tersebut nantinya, Prof. Sutarto menyebutkan akan memberikan pemaparan terkait urgensi peran daerah dalam penanganan penyalahgunaan narkoba serta program-program strategis yang disusun DPP dan DPD Artipena. Beliau berharap dengan adanya Artipena dan sinergi yang baik bersama pemerintah, program yang digagas nantinya dapat secara efektif menghasilkan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba) di seluruh komponen masyarakat khususnya

