ULM Tandatangani MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam
Banjarmasin, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melakukan Penandatanganan Kerjasama atau MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIH SA) pada Jumat (25/2/2022). Penandatanganan kerjasama ini mempertegas langkah ULM dan STIH SA dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan perguruan tinggi di Kalimantan.
Kerjasama yang dilakukan antara ULM dan STIH Sultan Adam terkait pertukaran tenaga pengajar dosen ULM dan STIH SA. Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc dan Ketua STIH Sultan Adam Dr. H. Abdul Halim, SH. MH yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor ULM, Jumat (25/02/22).
Rektor ULM menyambut baik kerjasama yang sudah terjalin selama ini dengan STIH SA dan kembali dipertegas melalui penandatangan MoU. Rektor melihat bahwa penting bagi perguruan tinggi untuk saling bekerja sama dalam pengembangan Tri Dharma pendidikan bersama-sama.”Saat ini kami sudah mulai membuka program S3 Ilmu Hukum, kemudian ada S3 Ilmu Lingkungan, S3 Ilmu Pembangunan, Dan S3 Ilmu Pertanian dan pada wisuda kemarin ULM meluluskan 8 doktor Ilmu Pertanian, sehingga kami juga optimis akan segera meluluskan Doktor Ilmu Hukum dimasa depan,” ucap Rektor.
Dalam kesempatan yang sama Ketua STIH Sultan Adam Dr. H. Abdul Halim, SH. MH. merasa mendapat pelajaran yang berharga dan luar biasa yang bisa diserap SITH yang bisa dijadikan contoh untuk memajukan STIH SA yang didirikan sejak 1983 dan sudah menghasilkan alumni lebih dari 4000. STIH SA saat ini memiliki beberapa prodi, dari S1 dan S2 dan sudah kerjasama dengan ULM sudah berjalan 3 angkatan dan melahirkan sejumlah dosen. Dr. Halim juga menyatakan bahwa sejak tahun 83 STIH SA disuplai dosen2 dari ULM sehingga bisa dikatakan bahwa ULM adalah bapak kandung, sedangkan Fakultas Hukum ULM adalah ibu kandung. “Kelanjutan program pertukaran dosen, jika dulu tidak ada payung hukum, maka sekarang melalui MoU ini kami menjadi dasar hukum bagi dosen-dosen ULM yg mengajar di tempat kami.” Tutup Dr. Halim.

