ULM dan DPRD Kab. Kotabaru pelajari UU Cipta Kerja
Banjarmasin, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) melaksanakan Bimbingan Teknis mengenai UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Selasa (21/12/2021). Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dipercaya sebagai pelaksana bimtek oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru. Bimtek yang dilaksanakan mengambil topik Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagai pembahasan.
Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc memberikan sambutan sekaligus membuka pelaksanaan Bimtek yang digelar selama 4 hari. Keluarnya putusan MK terkait UU Cipta Kerja tentu berdampak pada beberapa aspek sehingga diperlukan pendalaman bagi para pimpinan dan anggota dewan untuk menambah pengetahuan dan wawasan. “Penting agar anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislatifnya terutama dalam hal penguatan peraturan, menjembatani kepentingan masyarakat, eksekutif, pelaku usaha dan yang lainnya bisa menjadi lebih baik,” tutur Rektor ULM.

