ULM TERUS TINGKATKAN KUALITAS AKADEMISI
Menurut Undang-Undang RI No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 49 dijelaskan bahwa profesor merupakan jabatan akademik tertinggi. Syarat mutlak untuk menjadi seorang profesor adalah harus berpendidikan doktor (S3) yang linear keilmuannya dengan pendidikan sebelumnya. Terkait hal itu, Universitas Lambung Mangkurat terus berupaya mendorong untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dalam bidang akademik. Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan mengadakan seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan mengangkat tema Percepatan Usulan jabatan Akademik Dosen, Jum’at (18/08/2017). Hadir dalam acara Rektor Prof. Dr. H. Sutarto Hadi., M.Si., M.Sc, Dekan FKIP Prof. Dr. Wahyu, MS, serta diikuti oleh akademisi dari berbagai fakultas dengan narasumber Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A, yang merupakan Direktur Karier dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Kemenristekdikti.
Beberapa problema dari SDM di perguruan tinggi di Indonesia diantaranya adalah masih banyak dosen yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal (masih S1), jumlah dosen yang memiliki pendidikan doktor (S3) masih kurang, masih banyaknya dosen yang belum memiliki jabatan akademik, jumlah guru besar yang masih sedikit, serta publikasi ilmiah yang masih kurang. Hal tersebut akan terus ditanggulangi dengan mendorong para akademisi untuk melakukan peningkatan kualitas serta publikasi karya ilmiah. Selain itu, dalam penyampaiannya, dijabarkan petunjuk teknis pelaksanaan penilaian angka kredit jabatan fungsional dosen. Salah satu yang disampaikan terkait dosen yang harus meningkatkan produktivitas di bidang kepenulisan. Para akademisi yang mengajukan pengusulan guru besar juga diharapkan untuk terus ikut aktif dalam mencari informasi mengenai pengusulan guru besar yang dimilikinya sehingga tidak hanya menunggu proses pengusulan guru besar.
Ada beberapa tahapan pada saat seorang akademisi ingin mencapai gelar Profesor  yakni melalui jabatan fungsional Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, baru kemudian Profesor.  Rektor Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc memberikan motivasi serta dorongan kepada para akademisi, hal tersebut dikarenakan ULM mempunyai potensi yang sangat besar untuk terus melakukan peningkatan kualitas SDM. Peningkatan tersebut nantinya akan berpengaruh kepada peringkat Universitas di nasional maupun internasional serta untuk peningkatan institusi akreditasi. (Humas ULM)
