{"id":35047,"date":"2025-12-08T12:23:49","date_gmt":"2025-12-08T04:23:49","guid":{"rendered":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/?p=35047"},"modified":"2025-12-30T15:32:03","modified_gmt":"2025-12-30T07:32:03","slug":"akademisi-ulm-soroti-tantangan-kota-inklusif-di-banjarmasin","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/2025\/12\/08\/akademisi-ulm-soroti-tantangan-kota-inklusif-di-banjarmasin\/","title":{"rendered":"Akademisi ULM Soroti Tantangan Kota Inklusif di Banjarmasin"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">Banjarmasin \u2013 Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pengamat tata kota, Dr. Eng. Akbar Rahman, ST, MT, menilai Kota Banjarmasin hingga saat ini belum dapat sepenuhnya disebut sebagai kota inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama dari aspek aksesibilitas ruang publik dan layanan perkotaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pandangan tersebut disampaikan Dr. Akbar Rahman dalam kajian yang dipublikasikan di Radar Banjarmasin pada 3 Desember 2025. Menurut dosen ULM tersebut, kota inklusif seharusnya menghadirkan ruang yang dapat diakses seluruh warga tanpa pengecualian, tanpa membuat kelompok tertentu harus berjuang hanya untuk bergerak, melintas, atau memperoleh layanan dasar.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan bahwa indikator paling mendasar dari kota ramah disabilitas adalah kualitas fasilitas publik, khususnya trotoar dan jalur pedestrian. Dari perspektif tata kota, kondisi jalur pejalan kaki di Banjarmasin dinilai masih jauh dari standar. Banyak trotoar yang tidak memenuhi ketentuan teknis, baik dari segi lebar, kemiringan, maupun keberlanjutan jalur, sehingga menyulitkan pengguna kursi roda dan penyandang disabilitas netra.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dr. Akbar menyoroti masih ditemukannya ramp yang terlalu curam serta guiding block yang terhalang pohon, tiang, atau lapak pedagang. Menurutnya, persoalan ini bukan semata kesalahan teknis, melainkan cerminan lemahnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pascapembangunan. Ia menilai, pembangunan fasilitas publik sering kali berhenti pada tahap fisik tanpa audit lanjutan untuk memastikan fungsinya benar-benar dapat digunakan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepakaran akademisi ULM tersebut juga menekankan lemahnya koordinasi lintas instansi sebagai persoalan serius. Ia menggambarkan kondisi di mana trotoar yang telah dibangun dengan baik kembali terganggu akibat pemasangan tiang, box utilitas, parkir kendaraan, hingga aktivitas pedagang kaki lima. Hal ini menunjukkan proses pembangunan yang masih parsial dan belum terintegrasi sejak tahap perencanaan awal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Tidak hanya di ruang publik, kondisi serupa juga ditemukan di kantor-kantor pelayanan dan sektor swasta seperti pusat perbelanjaan. Meski sebagian telah menyediakan fasilitas ramah disabilitas, implementasinya dinilai belum optimal karena belum sepenuhnya sesuai standar dan minim pengawasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sebagai solusi, Dr. Akbar Rahman mendorong pentingnya pelaksanaan audit aksesibilitas kota yang melibatkan lembaga berwenang serta komunitas penyandang disabilitas. Ia juga merekomendasikan penataan ulang kawasan strategis seperti Siring Tendean, Menara Nol Kilometer, kawasan wisata, terminal, dan pusat perbelanjaan sebagai ruang pertemuan publik yang paling mendesak dibenahi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Melalui pandangan kritis ini, Universitas Lambung Mangkurat menegaskan perannya sebagai institusi akademik yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga berkontribusi aktif memberikan rekomendasi berbasis keilmuan bagi pembangunan kota yang lebih inklusif. Kepakaran dosen ULM diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kebijakan dalam mewujudkan Banjarmasin yang ramah bagi seluruh warganya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Banjarmasin \u2013 Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pengamat tata kota, Dr. Eng. Akbar Rahman, ST, MT, menilai Kota Banjarmasin hingga saat ini belum dapat sepenuhnya disebut sebagai kota inklusif bagi penyandang disabilitas, terutama dari aspek aksesibilitas ruang publik dan &hellip; <\/p>\n","protected":false},"author":6,"featured_media":35069,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_bbp_topic_count":0,"_bbp_reply_count":0,"_bbp_total_topic_count":0,"_bbp_total_reply_count":0,"_bbp_voice_count":0,"_bbp_anonymous_reply_count":0,"_bbp_topic_count_hidden":0,"_bbp_reply_count_hidden":0,"_bbp_total_topic_count_hidden":0,"_bbp_total_reply_count_hidden":0,"_bbp_forum_subforum_count":0,"pmpro_default_level":0},"categories":[319],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35047"}],"collection":[{"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/users\/6"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=35047"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35047\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":35048,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/35047\/revisions\/35048"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media\/35069"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=35047"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=35047"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ulm.ac.id\/id\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=35047"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}