Profesor, Jangan Lagi GBHN
Universitas Lambung Makurat (ULM) bersyukur dengan penambahan tiga orang profesor pada pengukuhan hari ini, Senin, 3 Desember 2018. Dengan tambahan ini berarti jumlah guru besar menjadi 43 orang. Hampir semua fakultas sudah memiliki GB. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) akan memiliki profesor juga, sehingga lengkaplah sebelas fakultas di ULM mempunyai GB.
Keberadaan GB amatlah penting bagi sebuah institusi, karena dapat menegaskan kematangan akademik di fakultas. GB adalah jenjang karir tertinggi seorang akademisi. Mencapai derajat GB saat ini semakin sulit, karena regulasi yang mengharuskan dosen membuat karya ilmiah (artikel) yang terbit di jurnal internasional bereputasi. Hal itu adalah syarat wajib yang ditunjang oleh karya tridarma lainnya, seperti pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Kehadiran profesor di sebuah program studi, diharapkan mendorong peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran. Profesor harus memberikan suri tauladan dalam membangun atmosfir akademik yang baik di program studi. Demikian pula dalam membimbing mahasiswa, baik jenjang S1 maupun S2 dan S3. Atmosfir akademik yang baik, pada gilirannya akan mendorong peningkatan kualitas mahasiswa sebagai calon intelektual, dan pada saatnya kelak menjadi agen perubahan di masyarakat.
Para GB besar kami harapkan tidak berhenti berkarya setelah memperoleh SK dari Menristekdikti. Sebagai pemegang jabatan akademik yang terhormat, dan itu ditandai dengan pemberian tunjangan kehormatan sebesar dua kali gaji, profesor harus menjadi pendorong kemajuan karir para kolega di prodi masing-masing. Guru Besar diharapkan dapat membantu dosen-dosen muda terutama yang sudah bergelar doktor melaksanakan penelitian-penelitian yang semakin berkualitas, dan menghasilkan temuan yang bermutu pula, serta terpublikasi di jurnal internasional bereputasi. Semoga ini sebagai kritik membangun buat kita semua, terutama pribadi rektor sendiri agar dapat terus berkarya. Jangan sampai muncul lagi kritik yang dulu pernah ditimpakan kepada kita, yaitu GBHN (Guru Besar Hanya Nama).
Pengukuhan GB kali ini sangat membahagiakan karena regenerasi inteletual di ULM berjalan cukup baik. Sebagai mana kita ketahui, di jurusan Ilmu Pendidikan FKIP kita sudah cukup lama tidak memiliki Guru Besar, setelah era Prof. Bajuri Ali. Ada kevakuman yang cukup lama antara era Prof Bajuri Ali dan Prof A. Suriansyah. Sementara di Fakultas Teknik, hanya tertinggal satu GB sepeninggalnya Prof. Fathurrazie Shadiq. Alhamdulillah, sekarang FT kembali memiliki dua GB, Prof. Rusdi HA dan Prof. Iryanti. Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK), dengan tambahan Prof. Mijani Rahman, sekarang memiliki empat GB.
Seandainya setiap prodi di ULM memiliki satu GB saja, maka kita akan memiliki setidaknya 100 profesor. Saya percaya, dosen-dosen di ULM sangat layak menjadi GB. Kalau kita perhatikan kiprah akademik para dosen muda, sungguh membanggakan. Publikasi internasional mereka bisa disejajarkan dengan dosen-dosen dari universitas terkemuka di Indonesia. Mereka lah yang menjadi penopang utama kontribusi ULM dalam kancah ilmu pengetahuan. Bahkan saya melihat kecenderungan, dosen-dosen muda ini sudah meninggalkan para seniornya dalam hal ikhwal penelitian dan publikasi. Sungguh beruntung ULM memiliki dosen-dosen seperti mereka. Tanpa mereka mungkin dalam hal publikasi ULM sudah tenggelam dan tidak terdengar di kancah nasional apalagi internasional.
Berdasarkan data yang tercatat di SINTA – Science and Technology Index, dalam hal publikasi ULM berada pada ranking 48 Nasional (ranking 30 Nasional kalau dihitung dari jumlah publikasi dalam 3 tahun terakhir). Jumlah karya ilmiah dosen ULM yang terindeks di Scopus adalah 356 buah (terdiri dari artikel jurnal 302, Bab Buku (Book Chapter) 4, dan makalah konferensi 50). Dari jumlah tersebut, karya dosen ULM telah dikutip (disitasi) sebanyak 2.440 kali (lihat: sinta2.ristekdikti.go.id).
Kita bersyukur dengan capaian ini. Namun, ke depan kita akan terus menghasilkan karya ilmiah yang semakin baik dan bermutu. ULM berkewajiban menyumbangkan karya yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (Sutarto Hadi)