BIMTEK DPRD KOTABARU
ULM yang sebelumnya telah bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Kotabaru menyelenggarakan pendalaman tugas bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru di Swissbel Hotel (18/07/2018). Bimtek kali ini mengangkat tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten dan Penyusunan APBD tahun 2019. Acara ini dihadiri oleh Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si, M.Sc, serta 22 anggota dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru. Materi yang diangkat dalam Bimbingan Teknis kali ini mengenai penyusunan dan evaluasi peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten sesuai dengan PP No. 12 Tahun 2018 serta penyusunan dan pembahasan APBD Tahun 2019 sesuai dengan Permendagri No.38 Tahun 2018.
Rektor menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimana tugas dan fungsi dari anggota di DPRD. Para akademisi yang memiliki pengalaman praktis dalam pendalaman tugas anggota DPRD akan menjadi narasumber dalam bimbingan teknis ini sehingga ini juga merupakan kontribusi ULM dalam pendidikan demokrasi di daerah, khsusnya dalam rangka meningkatkan kompetensi wawasan dan kemampuan anggota DPRD. Rektor juga menyampaikan bahwa ULM sudah bekerjasama dengan seluruh DPRD Kabupaten dan Kota di seluruh Kalsel bahkan hingga Kalteng dan diharapkan kerja sama ini terus berlanjut agar dari masing masing DPRD Kabupaten/Kota di Kalsel tidak perlu melaksanakan bimtek diluar daerah yang akan berdampak pada efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. (Humas ULM)