INOVASI DAN KOMERSIALISASI HASIL HUTAN
Sumber daya hutan memiliki potensi multi fungsi yang dapat memberikan manfaat ekonomi, lingkungan dan kesejahteraan sosial umat manusia. Keberadaan berbagai fungsi dalam hal ekonomi, ekologi dan sosial telah menjadikan Sumber Daya Alam (SDA) merupakan bagian penting dari banyak kontributor pembangunan nasional dalam mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Manfaatnya berasal dari kayu dan non kayu dan ekowisata. Dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, beberapa kebijakan dan peraturan telah dibuat, seperti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 pasal 26 tentang pengumpulan HHNK di Hutan Lindung, pasal 28 tentang pemanfaatan HHNK dalam produksi hutan. Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2007 tentang Optimalisasi HHBK, pasal 28 tentang Pengumpulan HHNK di Hutan Lindung, pasal 43 tentang pemanfaatan HHNK di Hutan Tanaman Hasil Hutan. Sampai saat ini, kontribusi hasil hutan masih belum layak untuk pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi dan sosial, dan kelestarian lingkungan, namun bagi sebagian masyarakat pemanfaatan hasil hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi juga untuk tujuan komersial. Beberapa langkah harus dilakukan agar pengembangan produksi hasil hutan bisa seperti yang diharapkan. Seminar internasional mengenai inovasi dan komersialisasi bagi produk hasil hutan dengan tema “The 2st International Conference on Innovation and Commercialization of Forest Product” mencoba mengangkat topik mengenai peraturan inovasi dan komersialisasi hasil hutan inovasi serta komersialisasi hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu, Selasa (21/11/2017).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi Konsorsium Riset Pengelolaan Hutan Tropis Berkelanjutan Universitas Lambung Mangkurat ini mengundang beberapa pembicara Aulia Perdana dari ICRAF, Dede Rohadi dari CIFOR, Dr. Andri Andriyana, S.T, D.E.A dari University of Malaya, Dr Eija Laitinen dari Hame University of Applied Sciences, Finlandia, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Humas Prof. Dr. Ir. Yudi Firmanul Arifin, M.Sc serta para stakeholder terkait. Dalam konferensi ini mempertemukan para peneliti dengan pengusaha serta pemangku kebijkan untuk melakukan inovasi dan pemanfaatan hutan, kata Ketua pelaksana Dr. Mahrus Ariyadi, M.Sc. Beberapa produk yang digunakan untuk riset ini adalah pengolahan bahan bahan dari material menjadi produk yang bisa dimakan dan diminum dan dilanjutkan dengan pelatihan kepada masyarakat, katanya. Sementara itu Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc dalam wawancara menyampaikan, hal ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa dimana ULM memiliki pusat unggulan iptek satu-satunya di Kalimantan. Manfaat dari konferensi ini bisa memberikan manfaat tidak hanya bagi peneliti dan juga bagi masyarakat. Rektor juga menyampaikan bahwa atmosfir akademik dikampus ini sudah sangat berkembang dengan penulisan jurnal dan presentasi di konferensi international. Sampai saat ini ULM telah banyak menciptakan produk produk hasil hutan yang harus bisa di komersialisasikan dan bisa terus diproduksi dengan jumlah yang besar. Diharapkan dengan adanya seminar ini, para peneliti, birokrasi, praktisi, industri, pelaku usaha dan pemangku kebijakan yang berhubungan dengan usaha pengembangan produk hasil hutan dapat berkumpul bersama untuk berbagi pengalaman penelitian, ide dan gagasan maupun pengalaman usaha yang berkaitan dengan inovasi dan komersialisasi produk hasil hutan. (Humas ULM)