MoU BADAN RESTORASI GAMBUT DENGAN ULM
Banjarmasin, Nota Kesepahaman dilakukan antara Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia dan Universitas Lambung Mangkurat tentang pendidikan, penelitian, pengembangan masyarakat dan pelaksanaan restorasi pada kawasan target restorasi gambut di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (07/08/2017). Kegiatan ini dilakukan oleh Badan Restorasi Gambut sebagai pihak pertama dan Rektor ULM Prof. Dr. H. Sutarto Hadi, M.Si., M.Sc sebagai pihak kedua beserta jajarannya. Ruang lingkup dari MoU ini sendiri meliputi pendayagunaan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan, teknologi dan hasil penelitian terkait restorasi gambut di kawasan target restorasi yang ditentukan oleh Badan Restorasi Gambut, pembangunan infrastruktur restorasi gambut, peningkatan kapasitas sumber daya manusia; pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengembangan potensi daerah yang termasuk dalam target restorasi yang ditentukan oleh Badan Restorasi Gambut melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan hasil penelitian. (Humas ULM)